BANYAK ANAK BANYAK REJEQI.smua lapisan masyarakat tak asing lgi dg semboyan itu.kususnya masyarakat pulau jawa.dg berbagai penelitian,dari mulai dialoq langsung ataupun dari layanan internet.baik itu dari para blogger ataupun media2 online.hasil menunjukkan bahwa slogan itu tidak berlaku lagi pada saat jaman ini.hal ini telah mereka buktikan dg fakta yg ada,dan teori2 yg sangat apik.
Dan sebagian kecil lgi membenarkan slogan tersebut.akan tetapi, mereka kurang tahu apa kenapa dan bagaimana mereka membenarkan.sebagian besar,mereka punya jawaban tpi kurang memuaskan.dan bila saling adu argumen pihak yg kontralah yg lebih menang.karena dg fakta2 yg ada menguatkan argumen2 mereka.
Nah.... dlm hal ini saya akan mengupas salah atau benarkah slogan itu.saya yg seorang lulusan smp,membenarkan slogan tersebut dan berlaku sampai saat ini.saya menentang siapapun mereka,entah dia seorang dr/ir/drs atau apapun titlenya yg mengatakan slogan itu tk berlaku lagi pd saat ini.saya anggap mereka salah dlm bertindak untuk menentukan hukum sesuatu.seharusnya mereka mempelajari dulu kalimatnya bukan to the poin pd fakta2nya. Kenapa saya anggap slogan itu masih berlaku sampai saat ini....
ALASAN.dari kalimat slogan banyak anak banyak rezeqi.kita lihat kata2 rezeqi,apa itu rezeqi?......rezeqi adalah segala sesuatu pemberian tuhan.baik itu harta,air,tumbuhan,akal fikiran,kesehatan,anak dll.anak adalah rezeqi.anak 1 berarti di beri rizqi anak 1.anak 2/3/4/8 di beri rizqi anak 2/3/4/8.sekarang punya anak 1 dg anak 4 banyak mana rizqinya.....?
pasti banyak anak 4 rizqinya.dan bagi mereka2 yg selalu kontra saya kira salah dlm mengartikan kata rizqi.saya yakin mrk mengartikan kata rizqi adalah uang/harta.mrk tk tahu bahwa anak,kesehatan,harta,angin dan apa yg di berikan tuhan pd kita adalah suatu rizqi.
Pembaca budiman.itulah uraian seorang alumni smp.Yang juga membenarkan slogan BANYAK ANAK BANYAK REZEQI.dan saya membenarkan slogan itu tdk berlaku untuk sekarang ini,jikalau kata rizqi di ganti dg harta/uang.BANYAK ANAK BANYAK UANG/HARTA.tdk berlaku di saat ini.(memang dr nabi adam sampai sekarang tdk berlaku)
pak drs/dr/ir/prof.inilah uraian saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar